Kelembagaan Informal dalam Pengelolaan SDA dan Lingkungan
19 06 2010BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara maritim dengan luas laut 5,8 juta km2 atau mendekati 70% dari luas keseluruhan Negara Indonesia. Selain itu di perairan Indonesia terdapat 33.000 mil persegi terumbu karang atau 1/3 dari luas terumbu karang dunia. Sekitar 600 dari 800 jenis karang dunia berada di perairan nusantara yang membentuk terumbu karang (Saad, 2008). Berbagai spesies ikan yang sulit ditemukan di Negara lain terdapat di perairan Indonesia. Kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki oleh Indonesia tentunya harus dilindungi dan dijaga.
Sebagai masyarakat Indonesia tentunya sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam. Terutama masyarakat pesisir yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan. Mereka harus bisa mengeksploitasi kekayaan laut secara efisien dan efektif, agar tidak terjadi kelangkaan sumberdaya perairan.
Saat ini banyak nelayan yang tidak lagi memperdulikan etika pengambilan sumberdaya. Mereka lebih mengutamakan pemenuhan pemakaian hasil, yang akhirnya mereka mengahalalkan segala cara demi mendapatkan hasil tanpa memperdulikan lingkungan. Akibatnya banyak spesies air seperti terumbu karang yang rusak dan keanekaragaman ikan menjadi menurun serta dapat menurunkan produktivitas. Hal ini tentunya harus diikuti dengan suatu lembaga masyarakat yang dapat mengatur cara pengambilan sumberdaya.
1.2 Perumusan Masalah
1. Apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan keanekaragaman hayati.
2. Akibat-akibat yang ditimbulkan dengan rusaknya karaang laut.
3. Apa saja kelembagan nonformal yang ada di masyarakat untuk mengatur sistem pemeliharaan laut.
4. Bagaimanakah penerapan dari kelembagaan non formal di dalam masyrakat.
1.3 Tujuan Penulisan
- Mengetahui penyebab terjadinya kerusakan keanekaragaman hayati.
- Mengetahui akibat yang ditimbulkan adanya kerusakan karang laut.
- Mengetahui cara menerapkan kelembagaan non formal di dalam masyarakat.
1.4 Kegunaan Penulisan
Kegunaan penulisan ini adalah untuk memberikan informasi tentang kelembagaan informal yang ada di dalam masyarakat pesisir kepada para mahasiswa dan juga sebagai pemenuhan tugas akhir mata kuliah Pengantar Ekonomi Kelembagaan.
1.5 Metodologi Penulisan
Metodologi yang digunakan dalam penulisan ini adalah merujuk buku-buku dan mencari data-data dan informasi, sehingga akan mengasilkan pertanyaan-pertanyaan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Indonesia terletak di pusat Dunia yang sangat terkenal dengan keanekaragaman satwa dan karang. Terumbu karang merupakan ekosistem laut pantai yang paling produktif diperairan tropis. Produktivitas primer rata-rata sekitar 20.000 Kcal/m2 pertahun atau 20 g/m2 pertahun, artinya perairan ini sangat subur. Disebabkan tingginya produktivitas tersebut, maka perairan terumbu karang menjadi tempat penjernihan, pengasuhan dan tempat mencari makan dari kebanyakan ikan dan makhluk lainnya. Dengan sendirinya produktivitas sekunder (ikan) dan biota laut lainnya seperti udang-udangan, octopus, kerang-kerangan dikawasan karang juga sangat tinggi (Imran Zulkarnain, 2008 seperti yang dikutip oleh Sudirman Saad, 2009)
Pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan lautan di Indonesia dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dihadapkan pada kondisi yang bersifat mendua, atau berada dipersimpangan jalan (Dahuri dkk, 2001 seperti yang dikutip oleh Mulyadi, 2005). Di satu pihak, ada beberapa kawasan pesisir yang telah dimanfaatkan (dikembangkan) dengan intensif. Akibatnya,indikasi telah terlampauinya daya dukung atau kapasitas berkelanjutan (potensi lestari) dari ekosistem pesisir dan lautan, seperti pencemaran, tangkap lebih (over fishing), degradasi fisik habitat pesisir, dan abrasi pantai, telah muncul dikawasan-kawasan pesisi. Fenomena ini telah dan masih berlangsun, terutama dikawasan-kawasan pesisir yang padat penduduknya dan tinggi tingkat pembangunannya(Mulyadi, 2005).
Berbagai kegiatan pembangunan yang berlangsung di kawasan pantai dan pesisir akan memunculkan berbagai isu dan masalah sebagai hasil dari penggunan dan pemanfaatan kepentingan dari berbagi pihak secara berlebihan tanpa adanya pengaturan dari pihak-pihak tertentu atau suatu kelembagaan dari masyarakat. Definisi kelembagaan menurut Djogo, Tony dkk, 2003 adalah :
“Suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang salinh mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antar organisasi atau jaringan dan ditentukaan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal maupun informal untuk pengendalian prilaku social serta insentif untuk bekerjasama dan mencapai tujuan bersama”.
Kebanyakan kelembagaan yang ada di daerah pedesaan adalah kelembagaan yang informal, seperti kelembagaan masyarakat pesisir. Umumnya kelembagaan informal berupa norma-norma, adat istiadat, nilai-nilai tradisi yang ada di desa.
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Penyebab terjadinya kerusakan keanekaragaman hayati
Banyak aktivitas manusia yang menyebabkan kerusakan keanekaragaman hayati. Hal ini di sebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat pesisir. Mereka hanya berorientasi pada hasil tanpa memikirkan akibat yang akan ditimbulkan. Selain itu, pertanian di Indonesia masih subsisten yaitu sistem pertanian yang bertujuan untuk memenuhi pertanian keluarga, sehingga mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Salah satunya adalah penggunaan teknik dan peralatan penangkapan ikan yang merusak lingkungan, misalnya alat pengumpul ikan harus dibatasi baik jumlah maupun ukuran agar tidak terjadi tangkap lebih dan menganggur daur hidup, bahan peledak, beracun, dan pukat harimau, dapat mematikan organisme lain yang bukan target, penggunaan bom 0,5 kg menghancurkan pada radius 3 meter dan pada radius lebih dari 3 meter[1].
Penyebab lainya yaitu aktivitas kapal dari nelayan dan kegiatan olahraga air serta wisata bahari. Kegiatan ini mengakibatkan lingkungan di sekitar pantai menjadi tercemar, karena tidak adanya pengawasan dari penjaga pantai. Sehingga para wisatawan merasa adanya kebebasan dalam eksploitasi keanekaragaman hayati yang ada.
3.2 Akibat yang ditimbulkan oleh kerusakan keanekaragaman hayati
Kerusakan keanekaragaman hayati mengakibatkan spesies ikan dan produkvitasnya menjadi menurun. Kondisi ini menimbulkan kesejahteraan masyarakat pesisir menjadi menurun karena hasil tangkapan yang diperoleh menjadi berkurang. Demikian pula dengan terumbu karang yang sebelumnya mencapai 600 jenis karang dunia.. Ancaman yang ditimbulkan dari kerusakan keanekaragaman hayati mencakup hal-hal berikut ini[2] :
Manusia
Pemboman yang dilakukan manusia terhadap ekosistem laut menyebabkan karang mati, terbongkar dan patah-patah. Sedangkan Racun/Potas menyebabkan Karang mati dan berubah menjadi putih. Selain itu Trawl dapat menyebabkan Karang mati, terbongkar dan patah-patah. Jaring dapat menyebabkan dasar Karang stress dan patah-patah. Bubu Karang dapat menyebabkan mati, terbongkar dan patah-patah. Jangkar menyebabkan Karang hancur, patah dan terbongkar. Berjalan di atas karang dapat menyebabkan Karang hancur, patah-patah. Bangan batu karang menyebabkan Penurunan pondasi terumbu. Kapal di perairan dangkal menyebabkan Karang patah. Alat pendorong perahu menyebabkan Karang patah. Cindera mata menyebabkan Karang-karang yang indah hilang. Sedimentasi menyebabkan. Karang mati akibat tertutupnya permukaan karang oleh lumpur. Polusi menyebabkan Karang mati dan berubah menjadi putih
A lam
Akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh alam yaitu Bintang laut berduri (COTs), kematian karang dalam skala yang luas, pemutihan karang/Pemanasan Kematian karang – kehilangan keindahan untuk global snorkeling dan menyelam. Timbul berbagai dampak pembangunan tidak hanya bersumber dari dalam wilayah pesisir, tetapi juga dari wilayah laut dan pedalaman. Hal ini merupakan konsekuensi dari fungsi wilayah pesisir sebagai “interface” antara ekosistem darat dan laut, wilayah pesisir (coastal areas) memiliki keterkaitan antara daratan dan laut.
Berbagai dampak lingkungan yang terjadi pada wilayah pesisir merupakan akibat dari kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah daratan beserta perubahan rona lingkungan yang diakibatkannya. Hal ini berdampak pada tingginya tingkat sedimentasi yang mengancam keberadaan padang lamun (sea grass) dan terumbu karang (coral), selain bencana banjir yang menimpa kawasan pesisir. Demikian pula dengan berbagai kegiatan yang dilakukan di laut lepas, seperti kegiatan pengeboran minyak lepas pantai dan perhubungan laut, juga menimbulkan polusi yang mengancam ekosistem pesisir. Penanggulangan permasalahan yang muncul di wilayah laut dan pesisir ini tidak dapat dilakukan hanya di wilayah pesisir saja, tetapi harus dilakukan mulai dari sumber dampaknya.
3.3 Kelembagan nonformal yang ada di masyarakat untuk mengatur sistem pemeliharaan laut
Berbagai permasalahan yang telah diuraikan di atas merupakan sebagian kecil permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya kerusakan lingkungan di masyarakat pesisir. Sehingga perlu adanya kelembagaan yang mengatur sistem pemeliharaan laut, dalam rangka penanggulangan kerusakan lingkungan. Kelembagaan yang dibentuk dalam masyarakat pesisir merupakan kelembagaan informal yang mencakup adat istiadat dan norma-norma. Dalam masyarakat Bajo, tata nilai dan aturan merupakan lembaga adat yang akan mengatur segenap kegiatan tertentu (Saad, 2008). Tata nilai dan aturan yang ada dalam masyarakat tentunya harus bisa dipatuhi karena sudah menjadi sistem kepercayaan yang mengakar dalam masyarakat. Tentunya dengan di bentuknya kelembagaan masyarakat, dapat memberikan batasan dalam mengeksploitasi hasil laut. Sehingga para nelayan tidak serta merta mengambil ekosistem yang ada di laut.
3.4 Penerapan dari kelembagaan informal di dalam masyarakat
Penerapan kelembagaan informal dalam masyarakat, terutama masyarakat pesisir tentunya harus dijalankan demi perbaikan ekosistem laut. Seperti pada masyarakat Bajo, mereka mempunyai pondok yang berfungsi sebagai tempat berteduh pada saat cuaca laut memburuk dan juga sebagai tempat mengolah hasil tangkapan (Saad, 2008). Kegiatan kelembagaan yang dilakukan oleh masyarakat bajo, tentunya harus menjadi tolok ukur bagi masyarakat pesisir lainnya. Karena selain menjaga ekosistem laut juga dapat mempererat rasa solidaritas daam masyarakat pesisir. Dengan dibentuknya kelembagaan, diharapkan dapat melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di bidang kelautan. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan wawasan masyarakat, mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut. Hal ini dapat memberikan peluang kepada para penyuluh untuk memberikan wawasan kepada masyarakat setempat di dalam kelembagaan tersebut.
[1] (Anonim), 2007, ancaman dan faktor penyebab kerusakan keanekaragaman hayati http://web.ipb.ac.id/~mujizat/index.php?
[2] Menteri permukiman dan prasarana wilayah, 2003, Tinjauan aspek penataan ruang dalam pengelolaan wilayah laut dan pesisir, Dalam seminar Dies Natalis ITS ke-43, Surabaya, 8 oktober 2003.
Categories : Academic





